ANTI RAYAP (Termite Control)

ANTI RAYAP (Termite Control)
Mitra Pest Control


Penanganan Mitra Pest Control :
I. SISTEM SEMPROT & INJEKSI

Metode                    :     Chemical Barrier System
a.     Untuk bangunan yang belum dibangun (Pre-Construction Building)
b.     Untuk bangunan yang sudah dibangun (Post-Construction Building)
Cakupan hama         :    Semua Jenis Rayap Tanah (Subterranean Termites)

PROSEDUR PEKERJAAN
Prosedur pekerjaan tersebut akan dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Pre- Construction
a.  Foundation Treatment (Pondasi)
Ditujukan untuk membuat lapisan penghalang agar koloni rayap di bawah tanah tidak bisa masuk ke bangunan melalui pondasi/lantai.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
·      Dilakukan penyemprotan ke dalam galian pondasi dan dinding pondasi sebanyak + 5 liter/m2.
·      Dilakukan penyemprotan pada tanah urug setelah pondasi terpasang secara bertahap hingga seluruh pondasi tertutup oleh tanah urug.

            



b.  Soil Treatment (Lantai tanah)
Ditujukan untuk melindungi seluruh lantai bangunan dari kemungkinan naiknya rayap ke atas di kemudian hari.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
·      Penyemprotan dilakukan setelah proses urugan tanah selesai dan diratakan untuk membuat lantai kerja. Penyemprotan juga bisa dilakukan saat tanah urug sudah ditimbun dengan pasir lantai kerja.
·      Dilakukan penyemprotan pada lapisan teratas tanah urug pada lantai bangunan sebanyak + 2,5 liter/m2. 


        


c.  Wood Treatment (Kayu)
Ditujukan untuk melapisi kayu dengan termitisida sebelum di-finishing untuk mencegah adanya serangan di kemudian hari.
           Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
·   Dilakukan pelaburan/penyemprotan termitisida pada seluruh kusen kayu bangunan sesuai tahapan pembangunan.
·  Dilakukan pelaburan/penyemprotan termitisida pada seluruh kayu struktur atap sebelum dipasang dengan tujuan agar pelaburan/penyemprotan dapat lebih menyeluruh.
              

2. Post-Construction
a.  Foundation Treatment (Pondasi)
Ditujukan untuk membuat lapisan penghalang agar koloni rayap di bawah tanah tidak bisa masuk ke bangunan melalui pondasi/lantai.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
·    Dilakukan pengeboran lantai (diameter 8 mm) pada kedua sisi dari dinding pondasi setiap 30-40 cm.
·   Larutan termitisida kemudian diinjeksikan ke tiap lubang (2 liter) sehingga membentuk ikatan lapisan penghalang di dalam tanah.
·      Dilakukan penutupan lubang dengan semen berwarna serupa dengan warna lantai.

                  


b. Wood Treatment (Kayu)
Ditujukan untuk mengeliminasi rayap yang sudah menyerang bangunan sekaligus melapisi kayu pengganti sebelum di-finishing, dengan termitisida untuk mencegah adanya serangan di kemudian hari.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
·  Dilakukan pemeriksaan yang mendetail pada bangunan guna mengetahui titik serangan rayap.
·      Dilakukan pelaburan/penyuntikan/penyemprotan termitisida pada kayu yang terserang.
·      Dilakukan pelaburan/penyemprotan termitisida pada kayu pengganti sebelum di-finishing.
           


II. SISTEM PENGUMPANAN
Metode pengumpanan (Baiting System) dilakukan dikarenakan alasan tertentu yakni jenis rumah kopel, karena takut adanya cacat lantai atau dinding apabila dilakukan injeksi atau alasan kesehatan lingkungan dari pencemaran akibat pestisida.
PROSEDUR PEKERJAAN
Prosedur pekerjaan tersebut akan dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a.  Installation
Dilakukan pemasangan seluruh sistem pengumpanan pada lokasi meliputi :
           ·      In-Ground Station
Stasiun umpan yang ditanam ke dalam tanah di sekeliling bangunan setiap ± 5 m. Stasiun umpan berisikan kayu umpan untuk memancing rayap yang sedang mencari makanan terus menerus selama 24 jam secara acak (foraging & random).


















           ·      Above-Ground Station
Stasiun umpan yang dipasang langsung pada bangunan yang terserang. (hanya dipasang jika sudah ada serangan rayap aktif di bangunan). Berisikan langsung racun rayap berbentuk tissue yang disukai rayap.



























b   Monitoring
Dilakukan pemeriksaan rutin pada In-Ground Station tiap 2 minggu sekali. Jika ditemukan adanya serangan rayap aktif pada kayu umpan, maka kayu umpan diganti dengan recuit II. 
Monitoring juga dilakukan pada Above-Ground Station untuk memastikan apakah umpan telah termakan dan jumlah umpan masih mencukupi sampai monitoring selanjutnya. Pada saat melakukan monitoring, dilakukan pula inspeksi pada area disekitar station dan area kritikal lainnya untuk mengetahui adanya infestasi rayap baru. 

c.  Elimination
Dilakukan pemeriksaan rutin & penambahan tissue di dalam In-Ground & Above-Ground Station tiap 2 minggu sampai koloni rayap habis tereliminasi (umumnya 3-6 bulan).

Biaya dan Garansi :

Harga anti rayap akan ditentukan berdasarkan luas bangunan, kondisi bangunan, dan metode pelaksanaannya. Penawaran harga dapat dilakukan setelah diadakanya survey lokasi. Sedangkan masa garansi akan ditentukan berdasarkan biaya pekerjaan.
SHARE

Unknown

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment