ANTI RAYAP (Termite Control)
Mitra Pest Control
Penanganan Mitra Pest
Control :
I. SISTEM SEMPROT & INJEKSI
Metode
: Chemical
Barrier System
a.
Untuk bangunan yang belum dibangun (Pre-Construction
Building)
b.
Untuk bangunan yang sudah dibangun (Post-Construction
Building)
Cakupan hama
: Semua Jenis Rayap Tanah (Subterranean Termites)
PROSEDUR
PEKERJAAN
Prosedur pekerjaan
tersebut akan dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Pre- Construction
a. Foundation
Treatment (Pondasi)
Ditujukan untuk membuat lapisan penghalang agar koloni
rayap di bawah tanah tidak bisa masuk ke bangunan melalui pondasi/lantai.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
·
Dilakukan penyemprotan ke dalam galian
pondasi dan dinding pondasi sebanyak + 5 liter/m2.
·
Dilakukan penyemprotan pada tanah urug
setelah pondasi terpasang secara bertahap hingga seluruh pondasi tertutup oleh
tanah urug.
b. Soil
Treatment (Lantai tanah)
Ditujukan untuk melindungi seluruh lantai bangunan dari kemungkinan naiknya
rayap ke atas di kemudian hari.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
·
Penyemprotan dilakukan setelah proses
urugan tanah selesai dan diratakan untuk membuat lantai kerja. Penyemprotan
juga bisa dilakukan saat tanah urug sudah ditimbun dengan pasir lantai kerja.
·
Dilakukan penyemprotan pada lapisan
teratas tanah urug pada lantai bangunan sebanyak + 2,5 liter/m2.
c. Wood Treatment
(Kayu)
Ditujukan untuk melapisi kayu dengan termitisida sebelum di-finishing untuk
mencegah adanya serangan di kemudian hari.
Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :
· Dilakukan pelaburan/penyemprotan
termitisida pada seluruh kusen kayu bangunan sesuai tahapan pembangunan.
· Dilakukan pelaburan/penyemprotan
termitisida pada seluruh kayu struktur atap sebelum dipasang dengan tujuan agar
pelaburan/penyemprotan dapat lebih menyeluruh.
2. Post-Construction
a. Foundation Treatment (Pondasi)
Ditujukan
untuk membuat lapisan penghalang agar koloni rayap di bawah tanah tidak bisa
masuk ke bangunan melalui pondasi/lantai.
Tahapan
pelaksanaannya sebagai berikut :
· Dilakukan pengeboran lantai (diameter 8 mm) pada
kedua sisi dari dinding pondasi setiap 30-40 cm.
· Larutan termitisida kemudian diinjeksikan ke tiap
lubang (2 liter) sehingga membentuk ikatan lapisan penghalang di dalam tanah.
·
Dilakukan penutupan lubang dengan semen berwarna
serupa dengan warna lantai.
b. Wood Treatment (Kayu)
Ditujukan
untuk mengeliminasi rayap yang sudah menyerang bangunan sekaligus melapisi kayu
pengganti sebelum di-finishing, dengan termitisida untuk mencegah adanya
serangan di kemudian hari.
Tahapan
pelaksanaannya sebagai berikut :
· Dilakukan pemeriksaan yang mendetail pada bangunan
guna mengetahui titik serangan rayap.
·
Dilakukan pelaburan/penyuntikan/penyemprotan
termitisida pada kayu yang terserang.
·
Dilakukan pelaburan/penyemprotan termitisida pada
kayu pengganti sebelum di-finishing.
II. SISTEM PENGUMPANAN
Metode
pengumpanan (Baiting System) dilakukan dikarenakan alasan tertentu yakni
jenis rumah kopel, karena takut adanya cacat lantai atau dinding apabila
dilakukan injeksi atau alasan kesehatan lingkungan dari pencemaran akibat
pestisida.
PROSEDUR
PEKERJAAN
Prosedur pekerjaan
tersebut akan dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Installation
Dilakukan
pemasangan seluruh sistem pengumpanan pada lokasi meliputi :
·
In-Ground Station
Stasiun
umpan yang ditanam ke dalam tanah di sekeliling bangunan setiap ± 5 m. Stasiun
umpan berisikan kayu umpan untuk memancing rayap yang sedang mencari makanan
terus menerus selama 24 jam secara acak (foraging & random).
·
Above-Ground Station
Stasiun
umpan yang dipasang langsung pada bangunan yang terserang. (hanya dipasang jika
sudah ada serangan rayap aktif di bangunan). Berisikan langsung racun rayap
berbentuk tissue yang disukai rayap.
b Monitoring
Dilakukan
pemeriksaan rutin pada In-Ground Station tiap 2 minggu sekali. Jika
ditemukan adanya serangan rayap aktif pada kayu umpan, maka kayu umpan diganti
dengan recuit II.
Monitoring
juga dilakukan pada Above-Ground Station untuk memastikan apakah umpan
telah termakan
dan jumlah umpan masih mencukupi sampai monitoring selanjutnya. Pada saat
melakukan monitoring, dilakukan pula inspeksi pada area disekitar station dan
area kritikal lainnya untuk mengetahui adanya infestasi rayap baru.
c. Elimination
Dilakukan
pemeriksaan rutin & penambahan tissue di dalam In-Ground &
Above-Ground Station tiap 2 minggu sampai koloni rayap habis tereliminasi
(umumnya 3-6 bulan).
Biaya
dan Garansi :
Harga anti rayap akan ditentukan berdasarkan luas
bangunan, kondisi bangunan, dan metode pelaksanaannya. Penawaran harga dapat
dilakukan setelah diadakanya survey lokasi. Sedangkan masa garansi akan
ditentukan berdasarkan biaya pekerjaan.
0 comments:
Post a Comment